Anggota Polsek Ciemas Aniaya Warga secara Sadis karena Tuduhan Membobol Minimarket, Begini Respons Kapolda Jabar

  • Bagikan
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penembakan terhadap Bahar Smith itu diduga terjadi pada Jumat (12/5) dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu (13/5). (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

FAJAR.CO.ID, SUKABUMI - Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus menaruh perhatian pada kasus dugaan penganiayaan sadis ke korban salah tangkap, yang dilakukan empat orang anggotanya di Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Senin (13/11). Ibrahim mengatakan, kasus salah tangkap hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan empat polisi dari Polsek Ciemas itu bakal ditangani secara objektif.

"Iya jelas jadi perhatian, kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ujarnya.

Saat ini, empat anggota polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar. Adapun ia mengaku tak mau berasumsi dan menunggu hasil pemeriksaan.

"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kami sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi," tuturnya.

"Fakta yang terjadi kan kami belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," sambungnya.

Sebelumnya, warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B, diduga menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas.

Wajah B bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok. B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan