FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tahapan pelaksanaan pilpres 2023 semakin ke sini bakal semakin ramai. Apalagi, pelaksanaan kampanye pasangan capres-cawapres sudah di depan mata.
Bahkan, nomor urut pasangan capres-cawapres sudah akan terjawab pada Selasa, 14 November besok malam. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pengundian dan penetapan nomor urut.
Dilansir fajar.co.id dari jawapos.com, mengacu jadwal yang sudah ditetapkan KPU, pengundian nomor urut itu akan digelar di kantor KPU RI, sekitar pukul 18.30 WIB.
"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut," kata Anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (13/11)
Sementara soal masa kampanye Pilpres 2024. Menurut Idham, akan berlangsung selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," ucap Idham.
Menurut Idham, ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan dan akan bertanding pada Pilpres 2024, di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Nasdem, PKB dan PKS dengan total sebanyak 167 kursi DPR RI atau 29,04 persen.