Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. (fajar)
Terjaring OTT KPK, Ini Penampakan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso saat Tiba Gedung Antirasuah
