FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim peneliti kedokteran komunitas dari Universitas Indonesia (UI) menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial dan jejaring informasi dunia maya yang tidak terkontrol dapat mengancam kesehatan jiwa anak muda Indonesia.
Ray W. Basrowi, anggota tim peneliti kedokteran komunitas, mengungkapkan bahwa pemanfaatan media sosial yang tidak terkontrol berdampak pada kesehatan jiwa anak muda, khususnya pada rentang usia 17-27 tahun.
Dalam banyak penelitian, dokter menemukan bahwa penggunaan media sosial pada gawai pintar juga dapat memperlambat perkembangan kognitif anak pada rentang usia pertumbuhan 0-1000 hari pertama.
Sebagai contoh, seorang konten kreator populer berinisial B mengalami gangguan kesehatan jiwa, yaitu gangguan bipolar atau bipolar suicide consideration, akibat pemanfaatan media sosial yang tidak terkontrol.
Gangguan bipolar adalah kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan perubahan ekstrem dalam suasana hati, energi, dan tingkat aktivitas.
Penderita gangguan bipolar dapat mengalami episode mania (suasana hati yang sangat tinggi dan penuh energi) serta depresi (suasana hati yang sangat rendah dan tidak berenergi). B, sebagai salah satu contoh penyintas, harus mengkonsumsi obat-obatan seumur hidup untuk menjaga konsentrasi dan aktivitas sehari-hari.
Ray menyoroti bahwa gangguan jiwa, seperti bipolar, dapat menyebabkan dampak serius pada individu, dengan data menunjukkan bahwa 25 persen mahasiswa baru mengalami ansietas, 32 persen ibu muda mengalami depresi post-partum, dan 32 persen kasus perceraian disebabkan oleh gangguan jiwa.