Potensi Wakaf Uang di Indonesia Sebesar Rp180 Triliun, Kini Hadir Wakaf Tunai Calon Pengantin

  • Bagikan

Fajar.co.id -- Wakaf kerapkali dipersepsi sebagai ibadah yang berat; harus kaya dulu atau harus menunggu tua dulu untuk dapat berwakaf. Padahal ibadah wakaf dapat dilakukan secara mudah oleh siapa saja dan tidak harus dalam bentuk aset, yaitu wakaf uang.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis data bahwa potensi wakaf uang di kalangan umat Islam Indonesia adalah sebesar Rp180 triliun. Sebagian besar potensi ini berada di segmen Muslim kelas menengah, termasuk didalamnya adalah Millenial dan Gen-Z.

Dengan kesadaran inilah, BSI bersama BWI dan Kemenag RI meluncurkan program wakaf uang kekinian yang menyasar generasi muda, yakni Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC). Data Kemenag RI tahun 2022 menunjukkan bahwa rata-rata setiap tahun terjadi sekitar 2 juta kali pernikahan di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Selatan, puluhan ribu pasang mempelai menikah setiap tahun.

Bertempat di Hotel KHAS Makassar, Selasa, 14 November 2023 lalu dilakukan peluncuran Wakaf Tunai Calon Pengantin Provinsi Sulawesi Selatan. Peluncuran dilakukan oleh Area Manager BSI Makassar Nugroho Agung Dewanto, Ketua BWI Sulawesi Selatan Iskandar Fellang dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni.

Peluncuran ini juga disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi Mujiono, VP Islamic Organization & Sociobusiness Solution BSI Akhsin Muamar, seluruh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulsel, seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama di Sulsel.

"BSI ingin hadir dalam setiap momentum penting kehidupan seorang Muslim. Wakaf Tunai Calon Pengantin ini adalah ihtiar kreatif bagaimana sebuah ibadah sosial yakni dapat dilakukan secara ringan dan menyenangkan", ungkap Nugroho Agung Dewanto, Area Manager BSI Makassar.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program kreatif semacam ini.

"Di Sulsel nanti bukan hanya menyasar Calon Pengantin, saya akan arahkan juga wakaf uang ini untuk seluruh Calon Jamaah Haji yang mendaftar di Kantor Kemenag Kab/Kota dan seluruh Jamaah Umrah Sulsel yang akan berangkat ke tanah suci", tandas Mujiono dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Sulsel Iskandar Fellang menyatakan bahwa pihaknya siap menerima amanah sebagai Nazir Wakaf Uang dan berjanji akan menjaga sebaik-baiknya harta wakaf uang yang dititipkan.

"Dana wakaf uang tidak boleh langsung disalurkan ke penerima manfaat. Ia harus diputar dulu pada usaha produktif dalam hal ini instrumen keuangan syariah. Nanti, hasilnya akan digunakan untuk Mauquf 'alaih yang dikelola oleh Nazir", kata Iskandar.

Di sisi lain, Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi bank utama dalam aktivitas wakaf di Indonesia, karena amanah UU Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008 adalah mendorong bank syariah menjadi mitra utama Nazir selain sebagai bank komersial.

"Bank syariah itu unik, karena ada fungsi sosial yang melekat di undang-undang. BSI sangat siap menjadi rumah bersama untuk aktivitas wakaf uang umat Islam Indonesia. Sulsel merupakan provinsi ke-7 yang meluncurkan program ini. Targetnya setiap calon Wakif berdonasi Rp100rb saja, itu sudah miliaran akan terhimpun, dan dananya abadi begitu juga manfaatnya", ungkap VP Islamic Sociobusiness Solution Akhsin Muamar.

BSI menyiapkan media donasi berupa QRIS yang akan dipasang di setiap KUA, setiap Kantor Kemenag Kab/Kota dan di titik-titik strategis baik di Asrama Haji Sulsel maupun Bandara Sultan Hasanudin guna menjaring sebanyak mungkin donasi. BSI juga akan memberikan apresiasi kepada KUA yang berhasil menghimpun wakaf dengan jumlah tertentu sebagai penyemangat para Kepala KUA se-Sulsel. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan