FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengakui belum membayar gaji PPPK Guru.
Permasalahannya pun beda-beda. Untuk PPPK Guru tahap 3, ada yang belum dibayar di bulan September, Oktober dan November.
Sedangkan tahap 1 dan 2, bulan November yang belum terbayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin menyatakan, untuk PPPK Guru tahap 3, gaji susulan untuk bulan Agustus, September, dan November akan dibayar bulan November ini.
Begitu pun PPPK Guru tahap 1 dan 2 yang juga belum cair khusus November bulan ini juga akan segera dirampungkan.
“Jadi gaji susulan PPPK tahap 3 untuk bulan Agustus, September dan November kita akan bayarkan di bulan November ini, termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji Novembernya,” kata Iqbal kepada Fajar.co.id, Jumat, (17/11/2023).
Dia menjelaskan, pembayaran gaji PPPK ini akan dirampungkan di bulan November karena pemprov mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.
Dia pun memastikan, gaji ribuan PPPK guru itu akan dibayar pekan depan.
“APBD Perubahan 2023 bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini, insya Allah pekan depan semua gaji PPPK sudah bisa realisasi. Senin itu mungkin sudah dicetak berkas keuangan. Kami sudah cetak disidik,” ungkapnya.
Iqbal menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. “Kami memohon maaf keterlambatan ini karena ada tahapan APBD Perubahan 2023 yang harus kita ikuti,” tandasnya.
Diketahui, PPPK Guru Pemprov Sulsel yang telah lulus di tahap 1 sebanyak 1.667 orang. Sedangkan tahap 2 sebanyak 1.750 orang.