FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) belum dibayarkan gaji PPPK Guru.
Permasalahannya pun beda-beda. Untuk PPPK Guru tahap 3, ada yang belum dibayar di bulan September, Oktober dan November. Sedangkan tahap 1 dan 2, bulan November yang belum terbayarkan.
Berlarut-larutnya gaji PPPK guru PPPK ini menjadi sorotan. Ratusan komentar di akun IG Pemprov Sulsel, baik dari kalangan guru maupun dari netizen menpertanyakan alasan Pemprov Sulsel belum membayar gaji PPPK.
Direktur Eksekutif Forum Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Kemasyarakatan (Forsospolmas) Sulsel, MS Baso DN menegaskan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin seharusnya lebih memprioritaskan pembayaran gaji guru PPPK dibandingkan merencanakan program lain seperti program menanam pisang.
”Guru lebih penting diperhatikan daripada tanam pisang,” kata Baso DN.
Lebih jauh dijelaskan, tenaga pendidik senantiasa dituntut untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar demi menghasilkan generasi dan anak didik yang handal. Namun hak-hak dan kesejahteraan mereka diabaikan dan tidak diperhatikan.
”Jangan hanya menuntut para guru menjalankan kewajibannya, namun hak hak mereka tidak diselesaikan/dibayarkan. Ini tidak adil. Harusnya prinsip take and give dilaksanakan,” tegas Basa DN.
Menurutnya, Pj Gubernur Sulsel harus segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk menyiapkan anggaran pembayaran gaji para guru PPPK mulai dari tahap I, tahap II dan tahap III sesegera mungkin dibayarkan.