FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Gaji PPPK Guru lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kini jadi atensi khusus DPRD Sulsel.
Pasalnya, gaji yang telah berbulan-bulan dibayar itu kini tengah viral.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif ikut prihatin dan mendesak Pemprov segera melakukan pembayaran.
“Sebaiknya Pemprov segera melakukan pembayaran untuk semua yang menunggak,” kata Syahar yang juga merupakan Sekretaris NasDem Sulsel ini, Jumat (17/11/2023).
Sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel mengakui belum melunasi gaji PPPK guru.
PPPK Guru Pemprov Sulsel yang telah lulus di tahap 1 sebanyak 1.667 orang. Sedangkan tahap 2 sebanyak 1.750 orang.
Adapun PPPK Guru tahap 3 sebanyak 3.882 orang yang telah menerima SK.
PPPK Guru tahap 1, 2 dan 3 itu terangkat di masa Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Gaji yang belum tersalurkan, bulan Agustus dan September untuk PPPK guru tahap 3. Sementara untuk gaji bulan Oktober, seluruh PPPK guru tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan. Gaji bulan November untuk PPPK guru tahap 1, 2, dan 3.
“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” kata Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, dalam keterangannya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyampaikan, pembayaran gaji PPPK ini akan dirampungkan di bulan November karena pemprov mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.
Dia pun memastikan, gaji ribuan PPPK guru itu akan dibayar pekan depan.