FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dituntut tak memainkan narasi seolah-olah proses terhadap dirinya sebagai serangan balik koruptor.
Firli Bahuri juga diminta tidak menjadi lembaga KPK sebagai tameng untuk berlindung dari proses hukum tersebut.
Seruan itu disampaikan IM57+ Institute. Organisasi itu meminta Firli Bahuri berhenti menggunakan lembaga tersebut sebagai tameng untuk berlindung dari proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha merespons langkah Firli yang menggunakan KPK sebagai sarana konferensi pers pembelaan dari kasus dugaan pemerasan.
“Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi,” kata Praswad dalam keterangannya, Senin (20/11).
Praswad juga meminta Firli berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor. Menurutnya, pemberantasan korupsi dan kinerja KPK justru memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan Firli.
“Di mata kami IM57 Institute seorang Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Praswad menekankan kasus yang menjerat Firli adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri,” tegas dia.