FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Kasus di Kementan belum usai. KPK masih terus mencari dugaan korupsi.
KPK memastikan belum melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK membenarkan adanya laporan masyarakat sejak 2021, namun perkaranya masih di tahap telaah Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklarifikasi bahwa dirinya pernah menyebut inisial RM dan AA dalam kasus yang belum masuk ke tahap penyidikan itu. Keduanya inisial itu diduga merupakan anggota DPR RI.
"Yang menyebut inisial itu dari media. Saya hanya menyampaikan bahwa benar kasus tersebut telah dilaporkan di KPK," paparnya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR), Minggu, 19 November.
Dia membenarkan bahwa berdasarkan aduan, bahwa kasua pengadaan sapi di Kementan itu terjadi sekitar 2021.
Namun, hingga kini pemeriksaan kasus itu di KPK baru dalam fase telaah PLPM. Belum masuk ke tahap penyelidikan.
Proses untuk menentukan sebuah dugaan tipikor atau tidak yang dilaporkan KPK itu di proses penyelidikan. Setelah penyelidikan baru penyidikan untuk menentukan tersangkanya.
"Sementara untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor," paparnya.
Kasus soal penyelewengan pengadaan sapi ini kembali muncul usai Ketua KPK Firli Bahuri menyebutnya saat konferensi pers Selasa pekan lalu (14/11). Dia menyebut, informasi itu ada dicatatan persuratan. Bahea ada perkara duhaan penyelewengan sapi pada Januari 2021.
Namun pimpinan tidak mengetahui perkara itu. Kalau Deputi penindakan dan eksekusi tidak mengajukan telaah dan surat perintah penyidikan. Pimpinan baru tahu kasus itu naik ketika ada hasil ekspos penyidikan.
"Waktu itu deputi penindakannya Kapolda Metro Jaya sekarang. Itu yang perlu kita tanya," paparnya.
Dia memastikan sampai saat ini belum menera surat perintah penyidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan dari perkara itu. (elo/jpg/zuk)