FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Eks politisi Partai Gerindra Arief Poyuono, memberikan reaksi pernyataan Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas yang menyebut, jika ada Partai yang mencaci Kepala Desa (Kades) maka akan ditenggelamkan.
Menanggapi hal tersebut, Poyuono mengingatkan Asri Anas mengenai Undang-undang (UU) Desa yang lahir dari DPR yang merupakan anggota Parpol.
"Waduh sombongnya mas, UU desa itu lahir dari DPR yang anggotanya dari parpol," ujar Poyuono dalam keterangannya di aplikasi X @bumnbersatu (20/11/2023).
Merasa janggal dengan pernyataan Asri Anas, Poyuono sontak mempertanyakan sosok yang menunggangi gerakannya.
"Ini APDESI kubu mana ya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menghebohkan publik dengan pernyataannya yang kontroversial.
Anas menyampaikan ancaman bahwa jika ada Partai yang mencaci Kepala Desa (Kades), mereka akan dihadapi dengan konsekuensi yang dramatis alias ditenggelamkan.
Pernyataan ini menimbulkan reaksi campuran dari berbagai pihak.
Ancaman ditenggelamkan yang diucapkan oleh Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, telah menjadi pusat perhatian dan debat.
Pernyataan ini menggambarkan kompleksitas dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat, norma politik, dan perlindungan terhadap integritas Kepala Desa.
Perjalanan selanjutnya akan menentukan bagaimana masyarakat dan pihak terkait merespons dan menanggapi pernyataan kontroversial ini.
(Muhsin/fajar)