Pada 2020, tindak lanjut amandemen tersebut dilaksanakan dengan pengalihan kepemilikan 20 persen saham Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang sekarang menjadi holding BUMN tambang MIND ID. Pasal tersebut menyebutkan bahwa kewajiban divestasi saham badan usaha PMA dapat dilakukan kepada WNI atau badan usaha Indonesia yang dimiliki WNI melalui kepemilikan langsung sesuai dengan kesepakatan para pihak atau pasar modal dalam negeri.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03 persen, serta masyarakat/publik 21,18 persen, yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen dan pemodal nasional 40,53 persen.(Arya/Fajar)