Targetnya Bukan Lagi UMKM, Berikut Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi Pemerintah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Kendaraan listrik sudah mengeluarkan berbagai macam model. Tentunya dengan tujuan untuk menarik konsumen.

Salah satu program yang ditawarkan pun adalah pemberian subsidi oleh pemerintah untuk beberapa kendaraan listirk khususnya roda dua.

Sekadar mengingatkan, ketika subsidi motor listrik Rp7 juta diberikan pemerintah pada April 2023, hanya ada delapan merek dengan total 13 model yang memenuhi syarat.

Dengan memenuhi syarat adalah dirakit lokal plus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen ke atas.

Namun, kini jumlah kendaraan listrik roda dua yang mendapatkan subsidi diketahui jumlahnya semakin meningkat dan begitu juga dengan model-modelnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Fajar.co.id, di laman daring Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), Senin (19/11/2023).

Tercatat, jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi itu melonjak. Dengan rincian, menjadi 14 merek sementara total modelnya mencapai 30.

Merek-merek yang mendapatkan subsidi motor listrik adalah Smooth, Polytron, Selis, Rakata, Alva, Greentech, United, Viar, Volta, Gesits, Yadea, Enine, Exotic, Quest.

Karena adanya peningkatan subsidi dari kendaraan listrik roda dua. Maka, target konsumen subsidi motor listrik sendiri sekarang bukan lagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 yang baru saja terbit, semua orang sekarang bisa membeli motor listrik subsidi dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan