FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pria di kota Makassar bernama Muh Reski Alias Reza harus berurusan dengan Polisi usai ketahuan melakukan tindak pidana pencurian motor.
Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, Reza melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Al Markaz 1, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada 31 oktober 2023.
Dari hasil penyelidikan, Kapolsek Tallo AKP Ismail mengatakan, pihaknya menangkap Reza di Jalan Dg Tata, Kompleks Perumahan Hartaco, Kecamatan Tamalate.
Diceritakan Ismail, korban baru mengetahui motornya dicuri ketika hendak berangkat kerja di pagi hari.
Setelah menuju parkiran, korban sudah tidak melihat motornya sehingga langsung mengecek kamera pengawas CCTV dan melihat motornya telah dicuri.
"Jadi awal mula korban tidak mengetahui, bahwa motornya telah diambil pada saat korban terbangun dari tempat tidur dan berencana pergi kerja. Setelah berpakaian dan mau pergi kerja, dia turun ke garasi mobilnya," ujar Ismail, Selasa (21/11/2023).
Merasa memiliki bukti, korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Tallo.
"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan," Ismail menuturkan.
Dari hasil penyelidikan, Ismail mendapatkan informasi dan bukti-bukti mengenai keberadaan terduga pelaku.
"Sehingga timsus dari Polsek Tallo langsung bergerak cepat sesuai dengan petunjuk yang didapat," bebernya.
Dituturkan Ismail, terduga pelaku dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Dg Tata, Komp Perumahan Hartaco, Kecamatan Tamalate.