FAJAR.CO.ID, SOPPENG-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng satu-satunya daerah yang belum melakukan kesepakatan terkait dana hibah pilkada 2024. Terjadi tarik ulur antara KPU dengan Pemda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng mengusulkan Rp27 miliar, sementara Pemda hanya mampu Rp18 miliar.
"Kalau hitungannya Rp18 miliar, ada beberapa tahapan yang tidak masuk dan itu sangat tidak realistis," beber Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Selasa, 21 November.
Artinya, kata dia, jika seperti itu maka tidak siap ber-NPHD dengan kemampuan daerah yang harus memangkas beberapa tahapan. "Karena konsekuensinya kalau hanya Rp18 miliar, itu harus menggunting beberapa tahapan," jelasnya.
Padahal, Parepare saja yang cuma beberapa pemilihnya menganggarkan Rp19 miliar untuk KPU. Sementara Soppeng yang medannya berat dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar hanya Rp18 miliar.
"Itu nggak mungkin cukup. Kita berharap masih bisa ada ruang yang lebih realistis di atas Rp18 miliar itu, tetapi ternyata sampai pertemuan terakhir antara KPU dengan pihak Kesbangpol Soppeng dan keuangan hanya menyanggupi Rp18 miliar," katanya.
Terkait masalah ini, KPU Sulsel kata dia, sementara menunggu surat KPU Soppeng. Jika memang tidak ada kesepakatan, maka masalah ini akan dibicarakan di KPU RI.
"Proses selanjutnya tergantung apakah kebijakan pimpinan kami di KPU RI. Apakah ini didorong untuk dibicarakan di pihak Kemendagri atau bagaimana itu tergantung pimpinan kami," ungkapnya.
Hasbullah pun menekankan, 23 daerah kabupaten kota itu sudah sepakat. Terakhir Soppeng, Sinjai, Lutra, tetapi setelah difasilitasi provinsi, Sinjai dan Lutra sudah bisa menyepakati yaitu, Lutra Rp22 miliar dan Sinjai Rp22 miliar.
"Jadi sisa Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena sudah ada tanda tangan berita acara. Tinggal menunggu waktu untuk sama-sama tanda tangan NPHD. Sisa Soppeng belum jelas," katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya menekankan, penandatanganan NPHD tetap akan dilaksanakan. Sekarang belum bisa dilakukan hanya karena masih terjadi tarik ulur antara KPU dengan Pemda.
"Kan kita juga harus pertimbangkan kemampuan daerah. Kemampuan fiskal kita. Jadi harus dihitung betul-betul," jelasnya.
Pemda kata dia, hanya butuh pemaparan yang lebih detail dari KPU, supaya bisa bisa menjadi pertimbangan. "Sama dengan Bawaslu yang kita sudah sepakati Rp6,7 miliar karena dia detail," ungkapnya.
Kata dia, kemampuan Pemda hanya Rp18 miliar, tetapi ketika KPU dapat menjelaskan, maka Pemda tentu dapat menyesuaikan.
"Kalau itu sangat dibutuhkan pasti kita pertimbangkan. Jadi tidak ada ji masalah. Insyaallah tidak lama kok. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada kesepakatan," pungkasnya. (mum/*)