Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Waketum Demokrat Teriak Minta Kapolri Beri Penjelasan

  • Bagikan
Benny K Harman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan.

"Apakah berita ini benar? Kapolri harus menjelaskan secara gamblang kepada publik apa sebenarnya yang terjadi dengan Ketua KPK Firli Bahuri," ujar Benny dalam keterangannya di aplikasi X (23/11/2023).

Dikatakan Benny, tanpa ada penjelasan dari orang nomor satu di Kepolisian itu, masyarakat akan terus bertanya-tanya dan menjadi bola liar.

"Tanpa ada penjelasan yang cesplong, publik bertanya-tanya lalu membuat analisis sendiri, sesama anak bangsa kemudian saling sandera" Benny menuturkan.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa proses pilih kasih. Tidak tajam ke lawan tapi lembek ke kawan.

"Hukum tentu harus ditegakkan tanpa pilih kasih, tidak hanya tajam ke lawan tapi lembek ke kawan," ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, publik mempunyai hak untuk mengetahui secara jelas lagi terkait kasus Filri Bahuri.

"Publik juga berhak untuk tau (the right to know) apa sebenarnya yang sedang terjadi," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, setelah penyidik melakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Dittipidkor Bareskrim Polri ditemukan bukti yang cukup.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan