Johanis Tanak Tak Takut Diperiksa Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak takut terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Johanis Tanak rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemersan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Johanis mengatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya tersebut pada pekan depan.

Menurut dia, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, sudah seharusnya patuh terhadap proses hukum yang berjalan.

"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK," kata dia dalam konferensi pers kepada wartawan, di Gedung KPK, Sabtu (25/11/2023).

Dia mengatakan, hal tersebut sebagai langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap perkara kasus tindak pidana yang ditanganinya secara tuntas.

"Kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan akan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan depan.

Pemeriksaan ini dilakukan usai Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.

"Kami agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ade menuturkan, pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan