Arsip Foto- Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO-Polda Lampung)
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta. (ant)