Ma’ruf Amin Minta Jangan Ada Hukum Cambuk terhadap PMI di Malaysia

  • Bagikan
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi

FAJAR.CO.ID -- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyoroti isu perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Ma'ruf Amin menekankan agar tidak ada lagi hukuman cambuk bagi PMI di Malaysia, kecuali dalam konteks kejahatan kriminal.

"Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal," kata Ma’ruf setelah bertemu dengan PM Anwar di Kuching, Malaysia.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan laporan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia, Hermono, bahwa masih ada masalah terkait PMI yang bekerja di sektor rumah tangga. Masalah itu terkait PMI yang tidak terdaftar atau ilegal.

"Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik," ujar Ma'ruf.

Dalam pertemuan tersebut, PM Anwar Ibrahim menyatakan bahwa penyelesaian isu perlindungan PMI dan masalah tapal batas Indonesia-Malaysia menjadi prioritasnya.

Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hermono, menyampaikan bahwa PM Anwar berjanji untuk menyelesaikan masalah perlindungan PMI di sektor rumah tangga.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa hukuman cambuk untuk PMI akan dihapuskan melalui proses pemutihan. Ini mencerminkan upaya diplomatik untuk meningkatkan perlindungan dan kondisi kerja bagi PMI di Malaysia, serta penyelesaian masalah bilateral antara kedua negara terkait tapal batas.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen untuk mencari solusi yang lebih baik bagi pekerja migran dan memastikan bahwa mereka tidak mengalami perlakuan yang tidak manusiawi atau tidak adil. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan