ASN Bisa Hadir di Kampanye Capres-Cawapres, Pemerhati Pemilu: Asalkan di Luar Jam Kerja

  • Bagikan
Ilustrasi ASN. (Foto JPNN)

"Jangan langsung bersyak wasangka. Jangan-jangan dia dapat tugas biasanya dari divisi hukum pengawasan atau divisi parmas. Sangat mungkin juga dari divisi teknis penyelenggaraan. Umumnya biasa dibekali surat tugas dari pimpinannya," kuncinya. (Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan