FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin buka suara ihwal adanya dugaan ASN Pemprov yang ikut dalam jalan sehat salah satu Paslon untuk Pilpres 2024.
Dikatakan, dirinya akan melaksanakan perintah konstitusi. Jika ada ASN yang terbukti melanggar maka hukum wajib ditegakkan.
“Netralitas ASN wajib, harus. Karena itu perintah konstitusi. Dan silakan aturan hukum ditegakkan. Saya setuju dengan tugas Bawaslu menegakkan hukum tentang netralitas,” kata Bahtiar, Rabu, (29/11/2023).
Meski demikian, dia menyerahkan persoalan itu kepada Bawaslu untuk mengusut jika memang ada yang terbukti.
“Tanya Bawaslu aja. Karena bukan wilayah saya,” tambah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar mengaku akan mengusut dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel yang mengikuti jalan sehat satu putaran 2 kilometer bersama calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
ASN yang bersangkutan diduga merupakan pegawai Dinas Pendidikan Sulsel.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan ASN di jalan sehat yang digelar tanggal 25 November iyu.
“Terkait netralitas ASN di tanggal 25 kami menemukan seorang yang diduga ASN dinas pendidikan sementara kami melakukan penelusuran,” kata Dede, Selasa, (28/11/2023).
Bukan hanya di jalan sehat Gibran, Bawaslu Makassar juga menelusuri adanya potensi keterlibatan staf teknis panitia pemungutan suara (PPS) di jalan sehat perjuangan yang dihadiri calon presiden, Ganjar Pranowo pada 26 November.