“Dan di tanggal 26 ada staf teknis PPS yang juga kami lakukan penelusuran,” tandasnya.
Soal adanya keterlibatan anak-anak di jalan sehat capres dan cawapres, Bawaslu kembali mengingatkan untuk tidak melibatkan anak-anak.
“Kami menyampaikan bahwa kepada seluruh peserta pemilu bahwa dalam masa kampanye tuk tidak melibatkan anak-anak karena hal tersebut sebagaimana ketentuan UU 7/2017 pasal 280 ayat 2 jo 493,” jelas Dede. (selfi/fajar)