Debat Capres-Cawapres di Gelar di Ibu Kota, August Mellaz: Kami Bukannya Jakarta Sentris Ya

  • Bagikan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jadwal debat capres dan cawapres di pilpres 2024 akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setidaknya ada lima kali jadwal debat yang sudah ditetapkan penyelenggara pemilu.

Jadwal debat capres-cawapres itu dilakukan pada Desember, Januari, dan Februari. Pada Desember 2023 tahun ini, debat akan dilangsungkan pada 12 dan 22 Desember mendatang.

Adapun pada 2024, akan berlangsung pada 7 dan 14 Januari. Dan terakhir akan berlangsung pada 4 Februari 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari membenarkan penetapan jadwal debat capres-cawapres di pilpres 2024 itu. "Ya, tanggal segitu," kata Hasyim saat memberikan keterangan, dilansir dari jawapos, Rabu petang.

Adapun tempat pelaksanaan debat, Hasyim Asy'ari belum memberikan detail dan rincian lokasi pelaksanaan debat. Kendati begitu, KPU memastikan pelaksanaan debat sebanyak lima kali itu akan dilakukan di Jakarta.

Anggota KPU RI, August Mellaz menyebut, pelaksanaan debat yang seluruhnya akan diselenggarakan di Jakarta itu dilakukan berdasarkan dari sejumlah pertimbangan. "Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanaannya di Jakarta," kata August di Kantor KPU RI.

Salah satu pertimbangan dalam pelaksaan debat adalah masalah keamanan. Kendati diakui, persoalan itu bukan pertimbangan utama karena yang menjadi penanggung jawab keamanan adalah aparat keamanan.

"Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August.

KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan.

Dari kelima debat itu, kata dia, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kesempatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version