Mansour menambahkan bahwa lebih dari 1,8 juta warga sipil di Gaza, atau hampir 80 persen penduduk, diperkirakan menjadi pengungsi di dalam negeri. Menurutnya, tidak ada konflik yang telah menelan begitu banyak korban anak-anak seperti perang yang dilancarkan Israel terhadap Palestina.
“Tidak ada yang bisa membenarkan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida,” tegas Mansour.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perdamaian di Timur Tengah tidak mungkin terwujud tanpa solusi yang adil dan berkelanjutan atas isu Palestina, sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.
Operasi militer besar-besaran Israel di Jalur Gaza, sebagai tanggapan atas serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023, telah menyebabkan lebih dari 15.000 warga Palestina tewas, termasuk 6.150 anak-anak dan 4.000 perempuan. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 jiwa. (ant)