Sejak 30 Oktober 2023, Bawaslu Se-Sulsel Keluarkan 819 Imbauan Antisipasi Kecurangan Pemilu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bawaslu 24 Kabupaten Kota di Sulsel bekerja keras agar pilu 2024 mendatang berjalan jujur dan adil. Hal itu dibuktikan dengan 819 imbauan yang dikeluarkan sejak 30 Oktober 2023..

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Bawaslu untuk mengantisipasi kecurangan pemilu.

"Hasil pengawasan tahapan pemilu terhitung 30 Oktober 2023, 24 kab/kota sebanyak 819 himbauan rekapannya. Bawaslu provinsi Sulsel sebanyak 32 himbauan rekapannya," kata Alamsyah.

Sementara untuk di Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan sudah mengeluarkan 9 imbauan sejak dua hari kampanye caleg dan parpol dimulai.

"Untuk pengawasan kampanye 2 hari ini sebanyak 9 himbuan yang akan direkap pada awal Desember 2023," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari Caleg di Kota Makassar masih memenuhi zona terlarang dari KPU. Seperti pantauan di Jalan Pettarani, Rabu, 29 November 2023.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU sebagai pihak yang mengeluarkan aturan.

Dia berharap Caleg atau Parpol bisa menurunkan secara mandiri baliho yang terpasang di jalan yang dilarang.

"Memang karena masa kampanye terhitung di tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 nah meskipun sosialisasi beredar sebelum tanggal 28 itu kami beserta jajaran sampai di kabupaten kota tetap mengawasi itu dalam bentuk pencegahan dan langkah konkret yang dilakukan peserta pemilu adalah menurunkan secara mandiri," kata Alamsyah kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan