Buruh di Jawa Timur Tuntut Kenaikan Upah Minimum 15 Persen pada 2024

  • Bagikan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Tuntutan kenaikan buruh selalu menjadi isu hangat setiap menjelang akhir tahun. Aksi demo untuk menuntut kenaikan upah pun kerap terjadi di berbagai daerah.

Di Jawa Timur misalnya, ribuan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut pemerintah menaikkan atau menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur untuk 2024.

Para buruh yang melakukan aksi demo itu meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa segera menetapkan UMK di Jawa Timur 2024.

Buruh yang menggelar demo itu berasal dari berbagai serikat pekerja, termasuk di dalamnya Partai Buruh. Para buruh itu menamakan diri aliansi GASPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur. Aksi demo dipusatkan di kantor Gubernur Jawa Timur.

Ketua Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli mengaku demo menuntut kenaikan upah buruh itu diikuti puluhan ribu massa buruh yang diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur.

Serikat pekerja yang tergabung seperti KSPSI, KSPI, KSBSI, SARBUMUSI, FSPMI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KAHUTINDO, FSP KEP KSPI, SPN, FSP FARKES REF KSPI, FSP PPMI SPSI, FTA KSBSI, NIKEUBA KSBSI, LOMENIK KSBSI, FSP PAR SPSI, FSP PPMI KSPI dan NIBA SPSI.

"Puluhan ribu massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang dan Nganjuk," ujar Jazuli.

Massa buruh mengawali demonya dengan berkumpul di Bundaran Waru (Frontage A. Yani) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian bergerak dengan longmarch (jalan kaki) mulai jalan Raya Darmo depan Kebun Binantang Surabaya (KBS) menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.

Para buruh itu dalam aksinya menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan (tahun 2024) dengan nilai Indeks tertentu atau Alfa sebesar 1 (satu) s.d. 2 (dua).

Di mana alfa bernilai 1 (satu) digunakan untuk daerah industri dan Alfa bernilai 2(dua) di gunakan pada Kabupaten/Kota yang tidak padat industri, sehingga disparitas upah bisa dikurangi antar daerah tersebut.

Pada dasarnya formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, tetapi buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.

Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan. Aksi demonstrasi ini juga di hadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Patai Buruh.

Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum.

Said Iqbal memperingatkan kepada Gubernur Jawa Timur agar tidak lagi mengeksploitasi keringat buruh melalui kebijakan upah murah yang telah diterapkan selama 4 tahun ke belakang.

Di akhir masa kepemimpinannya ini buruh berharap ada kado istimewa dari Gubernur Khofifah untuk kaum buruh di Jawa Timur dengan menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan tuntutan/aspirasi buruh.

Said Iqbal juga menyerukan agar kaum buruh melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan sehormat-hormat dengan mengorganisir pemogokan apabila Gubernur mengabaikan aspirasi buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar 15 persen. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan