Kemensetneg Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Tersangka

  • Bagikan
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat (24/11/2023). ANTARA/Andi Firdaus/am.

“Itu kan terserah Presiden saja,” ujar Yasonna ketika ditanya apakah Wamenkumham Eddy Hiariej perlu mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan