Fajar juga mengungkapkan bahwa hand sanitizer diperoleh dari seorang tahanan pendamping di Poliklinik setempat, sementara minuman coca-cola didapatkan dari kantin Lapas.
“Mereka ini mencuri-curi tanpa sepengetahuan petugas mengambil hand sanitaizer yang ada di tembok. Ada juga permintaan dari warga binaan di kamar A8 dan napi berinisial TB dengan alasan untuk membersihkan luka, dan sisa pemakaian itu kurang lebih setengah botol bahan beralkohol itu mereka campurkan dengan coca-cola untuk diminum," ungkapnya.
Fajar menjelaskan bahwa kejadian seperti ini merupakan yang pertama kali terjadi, sehingga motif dari 15 narapidana yang menenggak minuman oplosan tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak yang berwenang. (ant)