Anggota Satpol PP Kota Surabaya Patah Tulang Ditendang Buruh, Kini Melapor ke Polrestabes Surabaya

  • Bagikan
aksi demonstran yang menendang petugas Satpol PP saat demo buruh di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (30/11) Foto: Source for JPNN.

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Satpol Pamong Praja (PP) Kota Surabaya yang menjadi korban penyerangan oleh oknum buruh, tidak terima dengan perlakuan buruh saat melakukan aksi demo.

Dua anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ditendang oleh buruh yakni Abdul Muid Kafi dan Tareq Aziz memilih melaporkan kasus yang dialaminya kepada polisi. Betapa tidak, keduanya mengalami luka cukup serius akibat insiden itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkap, Tareq Aziz yang menjadi korban dalam aksi buruh itu mengalami patah tulang. Sedangkan Abdul Muid mengeluhkan sakit kepala belakang dan di bagian rusuk.

"Salah satu korban mengalami luka cukup serius retak tulang belakang," ujar Hendro, dilansir dari jpnn, Jumat (1/12).

Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya pada Kamis (30/11) ke kepolisian. Dia meminta kepada pelaku segera menyerahkan diri.

"Kami harap pelaku menyerahkan diri dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya," katanya.

Kronologi kasus penganiayaan itu bermula saat rombongan demonstran atau buruh yang akan berunjuk rasa menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 berada di Jalan Ahmad Yani.

Para massa demonstrasi melakukan aksi penutupan jalan. Kemudian terdapat beberapa pengguna jalan lain nondemonstran meminta untuk dibantu dibukakan jalan. Hal itu memicu amarah dari demonstran, lalu kedua anggota Satpol PP ditendang hingga korban terjatuh.

"Korban Abdul Muid mendapatkan pukulan dari arah depan dan kepala bagian belakang, sedangkan Tareq Aziz saat ingin membantu temannya dipukuli dan diinjak-injak sehingga mengalami retak tulang belakang," bebernya. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan