FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membeberkan sikap Jokowi yang diduga mengintervensi kasus. Pengakuan itu kini jadi buah bibir.
Salah satu yang menyoroti adalah Jurnalis, Dandhy Laksono. Ia mempertanyakan kenapa pengakuan tersebut baru dibongkar sekarang.
Padahal beberapa fase penting di KPK menurutnya terjafi sebelum ini. Salah satunya saat pemerintah dan DPR menggodo UU KPK yang baru.
“Mengapa testimoni sepenting ini tak muncul di momen yang paling dibutuhkan: Saat Jokowi dan DPR mengacak-acak UU KPK,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat (1/11/2023).
Hal lain, ketika muncul narasi bahwa KPK dikuasai taliban. Sejumlah pegawai KPK dianggap terintegrasi dengan kelompok radikal tersebut.
“Ketika rakyat dihasut bahwa karyawan KPK terpapar "radikalisme" (taliban),” ujarnya.
Diketahui, Agus Rahardjo saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam mengaku dirinya pernah dimarahi Presiden Jokowi. Ia diminta menghentikan sebuah kasus.
Agus menuturkan, mulanya ia dipanggil oleh Jokowi ke istana. Setelah memasuki ruangan yang ada Jokowi, ia langsung diteriaki.
“Begitu saya masuk presiden marah. Presiden marah menginginkan. Karena baru masuk itu beliau teriak hentikan”.
Ia mengaku heran mengapa kader PDIP itu meminta hentikan. Ia tak mengertu apa yang ia harus hentikan.
“Saya heran, yang dihentikan apanua gitu kan. Setelah saya duduk, baru saya tahu kalau yang disruruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov. Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus E KTP,” tuturnya.
(Arya/Fajar)