Ada kejanggalan saat pemanggilan tersebut. Biasanya, seluruh pimpinan KPK akan hadir saat bertemu dengan presiden. "Saya heran, ini kok sendirian," kata Agus.
Kejanggalan lain adalah, Agus diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid. Begitu masuk ruangan presiden, Agus semakin kaget. Di situ, Agus juga mengaku melihat Mensesneg Pratikno. "Presiden sudah marah, beliau teriak 'hentikan'!" ucapnya.
Agus semakin heran, dia bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan kata hentikan tersebut. "Saya baru tahu kalau dihentikan itu kasus Pak Setya Novanto," ujarnya.
Diketahui, Setya Novanto (Setnov) terjerat kasus korupsi e-KTP. Pada kasus ini, Setnov terbuk mengintervensi penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. (ant/jpnn/fajar)