Ari Dwipayana Bantah Kabar Jokowi Marahi Sudirman Said yang Melaporkan Setya Novanto ke MKD Terkait Kasus ‘Papa Minta Saham’

  • Bagikan
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), AAGN Ari Dwipayana. ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah memarahi Sudirman Said terkait laporan terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus permintaan saham PT Freeport.

"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Ari Dwipayana, informasi tersebut tidak benar, dan Presiden Jokowi justru mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan MKD, seperti yang diungkapkan Sudirman Said pada 7 Desember 2015 di Istana.

Ari menambahkan bahwa Presiden terus mengikuti perkembangan melalui berbagai media dan stafnya.

Presiden juga menekankan pentingnya mendidik masyarakat tentang etika sebagai isu yang signifikan bagi publik.

"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," beber dia.

Ari mengajak untuk memeriksa fakta-fakta tersebut melalui pemberitaan media massa pada periode tersebut.

Sebelumnya, Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla, mengakui bahwa ia pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi terkait laporan terhadap Setya Novanto ke MKD.

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus permintaan saham PT Freeport yang mencatut nama Jokowi-JK, yang pada waktu itu dikenal sebagai "Papa Minta Saham."

Pengakuan Sudirman Said datang setelah mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, juga mengungkap bahwa Presiden pernah meminta untuk menghentikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan