FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Loyalis pendukung Anies Baswedan, Eko Widodo menyoroti hilangnya debat khusus Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada debat Pilpres 2024.
Eko Widodo menyoroti aturan KPU itu. Dia menduga KPU berupaya melindungi salah satu Cawapres dalam sesi debat.
Padahal selama ini, debat khusus Cawapres kata Eko dibutuhkan untuk melihat kualitas calon pendamping presiden.
"Tujuan debat khusus cawapres agar rakyat tau kualitas pemimpinnya karena selama ini cuma jadi ban serep. Makin nyata demi siapakah aturan ini diubah, silahkan rakyat menilai!!," kata Eko dikutip Fajar.co.id di akun X @ekowboy2, Sabtu (2/12/2023).
Eko Widodo lantas menyinggung sosok Cawapres yang jarang menghadiri undangan debat di kampus selama ini.
"Debat yang diundang kampus kabur & debat khusus cawapres ditiadakan KPU.Terasa sekali wasit memihak!!," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan perubahan format debat dalam rangka Pemilihan Presiden 2024.
Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, khususnya Pemilu 2019 yang melibatkan debat khusus calon wakil presiden (Cawapres), KPU kali ini memutuskan untuk mengadopsi pendekatan yang berbeda.
Dalam pernyataan resmi, KPU menjelaskan, keputusan ini diambil untuk memberikan fokus lebih pada gagasan dan visi misi calon presiden (Capres).
Tidak adanya debat khusus Cawapres diharapkan dapat mempercepat penyampaian ide dan konsep yang dimiliki oleh Capres kepada masyarakat.
Format debat baru ini akan melibatkan serangkaian sesi tanya jawab antara para calon presiden.
KPU menekankan bahwa setiap Capres akan diberikan kesempatan seimbang untuk menjelaskan program dan rencananya kepada pemilih.
Meskipun debat khusus Cawapres tidak lagi menjadi bagian dari format, KPU menegaskan bahwa seluruh wakil presiden tetap akan terlibat dalam debat bersama calon presiden.
Meskipun pada putusan format baru ini mendapatkan beberapa sentilan negatif, namun KPU menegaskan keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap format debat sebelumnya.
Mereka berharap, perubahan ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan transparansi, kualitas, dan substansi debat, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih informasional pada saat memilih pemimpin negara di Pemilu 2024 mendatang.(msn/fajar)