"Ah masak miskin," komentar salah satu netizen.
"Baru juga miskin Pak. Itu jam tangan bagus. Akting ya," sahut netizen lainnya.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar. PPATK menemukan mutasi dana sebesar Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 dalam 40 rekening terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.
Selain pembekuan rekening, KPK juga menyita uang Rp 32 miliar di deposit box dan 70 tas mewah milik Rafael Alun dan istrinya. (pojoksatu)