Menurutnya, percuma diloloskan ke tahap selanjutnya jika memang bermasalah di persyaratan. Untuk diketahui, salah satu syarat menjadi calon anggota KPU adalah tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.
"Kalau kita loloskan kan mubazir tetap akan didrop nanti di pusat, lebih baik kita isi orang yang berkompeten dan tidak ada masalah," ujarnya. (Ikbal/Fajar)