Memahami dan Menjalani Poligami dalam Islam

  • Bagikan
Foto pria berpoligami. (Tangkapan layar twitter @tanyarlfes)

FAJAR.CO.ID -- Heboh unggahan salah satu akun aplikasi X, @tanyarlfs, memperkenalkan kehidupan seorang lelaki yang menikahi empat orang perempuan dalam rentan waktu yang berbeda.

Dalam unggahan itu, lelaki tersebut mengklaim telah menikah dengan empat orang perempuan, memberikan gambaran yang cukup menarik perhatian.

Meskipun demikian, lelaki dalam unggahan itu tetap mengaku masih diberikan anugerah kerukunan dalam keluarga.

Allah SWT berfirman:

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Surah Al-Mumtahanah, 60:8)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia tidak berlaku adil terhadap keduanya, niscaya pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan setengah bongkok.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Poligami dalam Islam adalah suatu ketentuan yang diatur oleh syariat sebagai bentuk keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan berumah tangga.

Oleh sebab itu, penting bagi setiap Muslim yang mempertimbangkan poligami untuk memahami landasan hukumnya dan mengambil teladan dari tuntunan Rasulullah SAW.

  1. Kesadaran Akan Tanggung Jawab

Poligami bukanlah tindakan sepihak, melainkan keputusan yang memerlukan kesadaran dan tanggung jawab.

Seorang suami perlu memastikan bahwa ia mampu memberikan perlakuan yang adil terhadap setiap istri, baik secara materi maupun emosional.

  1. Keadilan Sebagaimana Ditetapkan oleh Allah

Keadilan yang ditegaskan dalam Al-Qur'an menjadi kunci utama dalam menjalani poligami.

Memberikan hak dan tanggung jawab yang sama kepada setiap istri adalah amanah yang harus diemban dengan sungguh-sungguh.

  1. Komunikasi dan Keterbukaan

Komunikasi yang baik dan keterbukaan antara suami dan istri adalah pondasi penting dalam poligami.

Memahami perasaan, kebutuhan, dan harapan setiap istri dapat mencegah konflik dan membangun keharmonisan dalam rumah tangga.

Contoh langsung dari Rasulullah:

Pernikahan Rasulullah Muhammad SAW dengan para istri beliau tidak hanya menjadi contoh dan teladan bagi umat Islam.

Tetapi juga mengandung pelajaran berharga tentang keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.

Pernikahan pertama Rasulullah adalah dengan Khadijah binti Khuwailid.

Khadijah bukan hanya istri pertama, tetapi juga wanita yang mendukung dan memahami perjalanan kenabian Muhammad SAW.

Pernikahan ini memberikan contoh tentang pentingnya keterbukaan, dukungan, dan cinta yang tulus dalam kehidupan berumah tangga.

Setelah wafatnya Khadijah, Rasulullah menikahi Sawda binti Zam'a. Pernikahan ini menunjukkan sisi belas kasih dan keadilan Rasulullah, yang memberikan perlindungan kepada seorang janda.

Sawda memberikan contoh tentang pengorbanan dan kesabaran dalam menghadapi perubahan hidup.

Rasulullah menikahi Aisyah saat beliau masih sangat muda. Pernikahan ini menunjukkan keceriaan dan kehangatan dalam hubungan suami-istri.

Aisyah juga dikenal sebagai sumber hadits yang memperkaya ilmu agama Islam.

Pernikahan ini mengajarkan arti pendidikan, pengertian, dan komunikasi dalam keluarga.

Rasulullah kemudian menikahi Hafsa, anak dari sahabatnya, Umar bin Khattab.

Pernikahan ini menunjukkan keadilan Rasulullah dalam menjaga hubungan baik dengan sahabat-sahabatnya.

Hafsa memberikan contoh tentang tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ajaran Islam.

Setelah wafatnya suaminya dalam perang Uhud, Rasulullah menikahi Zainab, menjadikannya sebagai contoh perlindungan bagi janda-janda yang kehilangan suami dalam peperangan.

Pernikahan ini mengajarkan tentang kepedulian terhadap kaum dhuafa dan keberanian untuk memberikan perlindungan.

Selanjutnya, pernikahan Rasulullah dengan Ummu Salamah menunjukkan hikmah dan kepemimpinan dalam menangani masalah rumah tangga.

Ummu Salamah memberikan contoh tentang kesabaran, kepemimpinan, dan kematangan dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan.

Pernikahan Rasulullah SAW dengan para istri memberikan landasan bagi konsep keberagaman dan keadilan dalam Islam.

Pernikahan beliau bukan hanya sekadar ikatan suami-istri, tetapi merupakan contoh nyata bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis, berbasis pada kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab.

Rasulullah saw, sebagai utusan Allah, memberikan contoh teladan dalam menjalani poligami dengan penuh keadilan.

Rasulullah memberikan kasih sayang, perhatian, dan nasehat kepada setiap istri tanpa merugikan yang lain.

Sikap adil beliau membuktikan bahwa poligami dapat dijalani dengan penuh keberkahan.

Dalam kisah hidup Rasulullah SAW, terdapat pelajaran berharga tentang kesabaran, toleransi, dan kebijaksanaan dalam menghadapi dinamika kehidupan berpoligami.

Mengambil hikmah dari tuntunan Islam dan contoh Rasulullah saw dapat membimbing setiap Muslim dalam menjalani poligami dengan penuh keberkahan.

Dengan memahami tuntunan Islam, menerapkan keadilan, dan mengambil contoh dari kehidupan Rasulullah SAW, seorang Muslim dapat menjalani poligami dengan penuh keberkahan.

Penting untuk selalu mengukir keberkahan dalam kehidupan berpoligami dengan menjaga keseimbangan, memberikan kasih sayang, dan berkomitmen untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan