FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyoroti polemik debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang tengah berkembang, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan respons yang jelas.
Billy David Nerotumilena, Juru Bicara Timnas AMIN, menyatakan kekhawatiran mereka terkait kurangnya kejelasan dari KPU terkait polemik tersebut.
"Kami mempertanyakan itu, karena belum ada kejelasan. Dan polemik yang selama ini terjadi, KPU malah tidak merespon," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena di Jakarta, Selasa, (5/12/2023).
Menurutnya, KPU seharusnya merespons dengan tegas terhadap polemik yang sedang berlangsung, terutama terkait keberlanjutan debat cawapres.
Timnas AMIN menegaskan bahwa penyelesaian polemik dapat dilakukan dengan menerapkan aturan yang telah ada, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Namun, hingga saat ini, KPU belum mengeluarkan pernyataan resmi dan belum melaksanakan rapat susulan, meskipun waktu debat semakin dekat.
Pada tanggal 29 November 2023, Timnas AMIN menghadiri "focus group discussion" (FGD) di Kantor KPU, di mana mereka menyampaikan usulan terkait kehadiran capres-cawapres dalam debat.
Mereka mendukung kehadiran capres-cawapres dalam debat khusus, asalkan tidak diberikan kesempatan bicara seperti debat sebelumnya.
Billy menambahkan bahwa Timnas AMIN siap menerima konsep apa pun, tetapi mendesak KPU untuk menerapkan format debat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan jadwal debat Pilpres 2024, dengan tiga debat untuk calon presiden dan dua debat untuk calon wakil presiden.
Debat pertama pada 12 Desember 2023 akan membahas hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember 2023 akan membahas pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Sementara debat ketiga pada 7 Januari 2024 akan fokus pada ekonomi, kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak digital, keuangan, dan pengelolaan APBN.
Pada tanggal 13 November 2023, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.