Pemadaman Listrik Masih Terjadi Saat Musim Hujan, PLN UID Sulselrabar: Kami Sudah Berikan Kompensasi

  • Bagikan
PT PLN Persero (Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan sudah mulai memasuki musim hujan. Terutama wilayah sekitar Kota Makassar.

Namun hingga kini, pemadaman listrik masih terjadi di Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Hari ini misalnya, pemadaman masih dilakukan di beberapa di Kota Makassar dengan durasi rata-rata tiga jam. Mulai pukul 09.00 sampai 17.30.

PLN menyebutkan, pemadaman dilakukan karena kekeringan yang berdampak pada debit air. Sehingga berpengaruh pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Selain itu, pihak PLN UID Sulselrabar mulai menyalurkan kompensasi ke pelanggan. Pemberian kompensasi buntut pemadaman bergilir yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif mengatakan, pihaknya telah menyalurkan kompensasi kepada pelanggan kurang lebih Rp2,1 juta di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Ahmad menjelaskan, hal itu sesuai Permen ESDM 18 Tahun 2023 Tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya.

"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN telah memberi kompensasi pengurangan biaya tagihan bagi pelanggan kWh pascabayar," ujar Ahmad saat ditemui di kantornya, Senin (4/12/2023).

Lanjutnya, bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token.

Ahmad menuturkan, kepada pelanggan pascabayar, kompensasi akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan.

Di sisi lain, kata dia, khusus pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru. Kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token.

Selanjutnya, nomor token itu dapat diinput pelanggan prabayar di kWh meter untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi langsung.

"Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile," kunci Ahmad.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan