FAJAR.CO.ID, ACEH -- Polres Pidie telah menangkap seorang pria berinisial HM (70) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
Menurut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, HM adalah warga negara Bangladesh yang telah memfasilitasi sebuah kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar.
Mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa izin resmi atau dokumen yang sah.
Penyelundupan dilakukan dengan tujuan agar 194 orang Rohingya tersebut dapat terdampar di Indonesia. Mereka akhirnya mendarat pada Selasa (14/11) pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Aksi penyelundupan dilakukan bersama agen Zahangir dan kapten Saber, yang juga berhasil menyelundupkan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang. Mereka terdampar pada Rabu (15/11) di Kuala Gampong Pasi Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku, bersama agen dan kapten, mendapatkan keuntungan finansial dari setiap imigran Rohingya yang mereka selundupkan.
Keuntungan per orang berkisar antara Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau setara dengan 50 hingga 100 Daka.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," ujar Imam Asfali. (ant)