Gelar Rakerda, Kajati Sulsel Evaluasi Kinerja Kejaksaan

  • Bagikan
Pelaksanaan Rakerda Kejati Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggelar rapat kerja daerah akhir tahun untuk melakukan evalusi dan rapat kerja program tahun depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, rakerda tahun ini adalah tindak lanjut surat jaksa agung Republik Indonesia no: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 November 2023.

Sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan papat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja aemester 1 dan penyusunan bahan pidato kenegaraan presiden RI.

"Rakerda merupaskan forum lima pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya. Selain itu juga sebagai ajang menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang," jelas Leonard saat membuka Rakerda Kejati Sulsel di Hotel Claro, Selasa, 5 Desember.

Ia menekankan, materi pembahasan rapat kerja daerah meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil satu tahun ke depan pada masing-masing satuan kerja. Salah satunya pelaksanaan paparan para kepala kejaksaan negeri (kajari).

"Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan dari semua pihak, saya yakin bahwa kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kita," ucap Leonard.

Ketua Panitia Penyelenggaraan Rakerda 2023, Nur Asiah memaparkan rakerda digelar selama dua hari, 4-5 Desember 2023. Kegiatan tersebut diikuti 133 peserta yang terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor di lingkungan Kejati Sulsel.

Untuk Kejari terdiri dari seluruh Kajari dan masing-masing satker mengutus satu Kacabjari dan dua orang pejabat struktural eselon IV. Pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil pada 2024.

"Pelaksanaan rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja," tutup Nur Asiah. (edo/yuk)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan