FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sempat setuju dengan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yang salah satunya menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih langsung oleh presiden, PDIP kini mulai berubah sikap.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu ingin agar gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat, seperti yang sudah berlaku selama ini. Hal itu sesuai dengan suara mayoritas masyarakat DKI Jakarta yang menginginkan sistem pemilihan seperti itu.
Perubahan sikap PDIP yang sebelumnya sepakat dengan RUU DKJ tersebut, setelah menyerap dan menerima usulan yang berkembang di tengah masyarakat sejak RUU DKJ itu disepakati.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tidak menampik jika PDIP berubah sikap setelah mencermati dan mendengarkan masukan dan usulan dari masyarakat.
"Ya, kita kan terus kemudian mendengar aspirasi rakyat, jadikan politik ini dinamis terjadi beberapa perubahan-perubahan konstelasi sehingga di dalam melihat perubahan konstelasi itu, pedoman kita terpenting adalah suara rakyat, rakyat ingin agar gubernur di DKI itu dapat dipilih (oleh rakyat)," kata Hasto di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, dilansir dari jawapos, Rabu (6/12).
PDIP kata Hasto Kristiyanto tetap menjunjung tinggi apa yang menjadi kehendak rakyat. Dia menyebut, hukum tertinggi adalah kedaulatan rakyat termasuk dalam menentukan dan memilih pemimpin.
Hasto menyebut, keistimewaan DKI Jakarta tidak harus mengubah ketentuan dalam undang-undang terutama terkait dalam menentukan pemimpin di Ibu Kota Negara itu.