“Oleh karena itu, kami meminta kepada Angkasa Pura untuk benar-benar mengambil langkah-langkah konkret agar supaya bandara ini betul-betul dapat terselesaikan,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini.
Lebih jauh, Legislator Gerindra dari Dapil Sulsel II itu juga mempertanyakan keputusan dilakukannya addendum untuk ketiga kalinya terhadap proyek nasional ini.
Menurutnya, tidak ada alasan yang cukup jelas sehingga harus dilakukannya addendum.
“Jangan lagi ada istilah addendum. Kami tidak memahami lagi ada adendum, alasannya untuk mengadendum kontrak itu apa lagi? Kalau waktu kemarin masalah Covid, oke kami bisa mengerti. Tapi saat ini saya kira sudah tidak ada halangan lagi untuk diselesaikan secara normal dan tidak ada lagi alasan untuk diadendum kontraknya,” kuncinya. (*)