Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Targetkan Rampung Sebelum Natal

  • Bagikan
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penyelesaian sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebelum Natal 2023.

"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa,"  kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (08/12/2023).

Dewas KPK sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

Sidang kode etik tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli, yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho, yang mengatakan sidang kode etik Firli akan digelar secara maraton.

"Mohon doa dan kesabaran dari teman-teman, kami dari Dewas akan bersidang mulai tanggal 14 Desember 2023 dan kami akan bersidang maraton setiap hari. Kami usahakan selesai sebelum liburan Natal bisa diputus," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan