- Golkar
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan pihaknya menolak wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden usai tak lagi menjadi ibu kota lewat RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Firman mengatakan, pihaknya mengusulkan agar mekanisme pemilihan gubernur Jakarta dan wali kota dipertahankan seperti saat ini, dimana gubernur dipilih lewat pemilu dan bupati wali kota ditunjuk gubernur.
"Sikap Fraksi Partai Golkar Provinsi Daerah Kusus Jakarta tetap seperti sekarang gubernur dan wagub dipilih langsung seperti sekarang, dan wali kota dan bupati ditetapkan gubernur," ucap Firman, Kamis (7/12).
Firman menilai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan banyak mengubah regulasi. Proses itu menurut dia membutuhkan waktu panjang di saat RUU DKJ yang harus segera disahkan pada 2024.
Menurut Firman, Golkar juga menolak usul agar pemilihan bupati maupun wali kota melalui pemilihan langsung. Pihaknya berpendapat perubahan mekanisme tersebut juga akan mengubah aturan atau undang-undang yang lain.
"Oleh karena itu Golkar melihat dua kondisi tidak memungkinkan dengan waktu yang pendek ini," tegas Firman.
- PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak hadirnya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kini telah menjadi inisiatif DPR. Sebab, aturan didalamnya memuat jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menyatakan, penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden merupakan sebuah kebijakan yang berpotensi menjadi ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Sebab, tak ada aspirasi publik dalam menentukan kepala daerah di Jakarta.