Bos Media Jadi Politisi, KPI Bisa Apa? Ilham Arief Sirajuddin Berikan Tips

  • Bagikan
Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024, di Melia Hotel Makassar, Jumat (8/12/2023).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID Sulsel melakukan pengawasan secara maksimal terhadap siaran dan iklan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di lembaga penyiaran.

Pengawasan penyiaran tersebut, kata IAS sepatutnya bisa melibatkan masyarakat.

"Banyak elemen dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan yang bisa diajak untuk menciptakan pengawasan swadaya masyarakat," kata IAS saat menghadiri Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024, di Melia Hotel Makassar, Jumat (8/12/2023) malam.

Di sisi lain, menurut mantan Wali Kota Makassar ini, KPI perlu memasifkan sosialisasi yang lebih luas lagi terkait jenis dan bentuk pelanggaran lembaga penyiaran terkait siaran pemilu.

Selain itu, KPI juga perlu menciptakan kanal yang mudah terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Sekaligus menyosialisasikan secara luas kanal pelaporan tersebut.

"Bagaimana mungkin ingin mengajak masyarakat melakukan pengawasan sementara masyarakat sendiri tidak paham apa saja yang termasuk pelanggaran dan bukan. Yang dilarang dan dibolehkan," katanya.

IAS berharap KPI maupun KPID sebagai lembaga penyiaran resmi benar-benar adalah milik publik. Diharapkan peran media, khususnya lembaga penyiaran televisi dan radio menjadi penyampai informasi yang baik dan benar selama tahapan Pemilu 2024.

"Untuk itu, kita berharap media secara tertib tetap taat pada kode etik jurnalistik (untuk wartawannya dalam bekerja) dan pedoman perilaku penyiaran standar program siaran (P3&SPS) (untuk medianya dalam menyiarkan informasi)," jelas IAS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan