Pangkas Birokrasi, Eri Cahyadi Satukan Pengurusan Perizinan pada DPMPTSP

  • Bagikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Upaya meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, coba terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Di bidang perizinan misalnya, pemkot akan membawanya ke dalam satu naungan.

Jika selama ini perizinan ada pada berbagai instansi, maka ke depan semua bentuk perizinan dilakukan pada satu instansi pemerintahan. Dengan model seperti itu, masyarakat diharapkan lebih mudah melakukan pengurusan izin.

Pemkot Surabaya berencana mulai tahun 2024, pengurusan perizinan bakal digabung pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, semua perizinan akan dijadikan satu. Sehingga, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD).

”Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Wali Kota Eri dilansir dari jawapos.

Pengubahan regulasi perizinan itu untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia berencana akan menuangkan aturan baru itu dalam peraturan wali kota (Perwali). ”Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” terang Eri.

Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu menjelaskan, selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang juga akan memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Yaitu, aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.

”Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lain. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelas Cak Eri.

Cak Eri memaparkan, reformasi birokrasi itu dijalankan sesuai dengan tujuan dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya.

”Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran, dan segala macam. Tapi kalau investasi, terkait dengan pembangunan. Sehingga, saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” papar Eri.

Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi, Eri mengungkapkan, pada 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Misal, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau kartu keluarga (KK), hingga akta kematian, dalam waktu seminggu sudah harus jadi.

Menurut dia, reformasi birokrasi yang dilakukan pada 2024 justru memudahkan dan terkontrol secara baik.

”Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada program, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terang Eri.

Ia menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

”Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” ucap Eri. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan