Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau peserta pemilu dan masyarakat mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye (APK) agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan. (Antara)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan