FAJAR.CO.ID, MALANG -- Polisi mengungkap motif kasus satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (12/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyatakan bahwa motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang.
"Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara untuk motif tindakan yang dilakukan oleh almarhum bapak WE ini lebih ke arah motif ekonomi," kata Gandha.
Terdapat tiga orang korban meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri, yakni ayah suami berinisial WE (43), istri berinisial S (40), dan anak ARE (12). Satu anak lainnya, AKE (12), dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar pasangan itu.
Gandha menjelaskan bahwa Polres Malang telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi, termasuk ketua Rukun Warga (RW) setempat yang merupakan tetangga korban.
Polisi juga memintai keterangan anak WE yang selamat, yaitu AKE. Dari pemeriksaan saksi, diketahui bahwa WE pernah meminta tolong untuk meminjam sejumlah uang.
"Beberapa orang saksi yang kita mintai keterangan memberikan informasi bahwa beberapa kesempatan yang lalu, WE pernah memohon, meminta tolong untuk meminjami sejumlah uang," ujar Gandha.
Satu pekan sebelum peristiwa bunuh diri, WE menyampaikan kepada beberapa saksi bahwa ia tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut. Namun, polisi belum mengetahui pasti jumlah hutang korban tersebut.
"Masih perlu didalami untuk jumlah beban keuangan yang dimiliki oleh saudara WE. Belum bisa kami dalami terkait itu, berapa-berapanya. (Hutang sejak kapan) kami belum mendalami terkait masalah itu, yang jelas yang bersangkutan memiliki beban hutang," terang Gandha.