Berdasarkan fakta penyelidikan, diketahui bahwa hutang yang dimiliki oleh korban WE merupakan hutang perseorangan. Polisi belum menemukan fakta bahwa korban terjerat hutang pada aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Sementara ini kami menemukan yang ada faktanya itu orang perseorangan. Karena sampai saat ini faktanya memang keluarga terdekat dan rekan kerja beliau tidak pernah mendapat WA (Whatsapp) teror atau SMS teror yang identik dengan pinjaman online seperti itu," kata Gandha.
WE merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan istrinya, S, berjualan kue di rumah. Sementara itu, kedua anak mereka, AKE dan ARE, masih sekolah dan duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). (ant)