FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dan Guru Besar Politik Indonesia Saiful Mujani, memberikan komentarnya terkait isu penculikan saat masa reformasi 1998 yang kembali mencuat jelang Pilpres 2024.
Dikatakan Saiful, selama pelanggar berat Hak Asasi Manusia (HAM) ikut Pemilihan Umum (Pemilu), maka saat itu juga muncul masalah yang demikian.
"Selama pelanggar berat HAM ikut pemilu maka tiap pemilu akan muncul masalah penculik ini," ujar Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saiful_mujani (13/12/2023).
Menurut Saiful, tindakan tersebut telah melewati batas dan terkesan merendahkan manusia jika seorang penculik diperbolehkan menjadi kepala negara.
"Karena keterlaluan merendahkan manusia kalau penculik boleh jadi kepala negara," Saiful menuturkan.
Kecuali, kata Saiful, ada pengakuan bersalah dan mengaku orang tersebut tidak boleh menjadi pejabat publik.
"Kecuali ada pengakuan bersalah dan mengakui orang bersalah itu tidak boleh menjadi pejabat publik, apalagi setingkat kepala negara," ucapnya.
Blak-blakan, Saiful mengatakan ada banyak pihak yang bertanggung jawab atas pemberhentian Prabowo di hampir puncaknya sebagai tentara.
"Karena Prabowo melanggar HAM berat kini menyangkali perbuatannya sendiri," tukasnya.
"Jenderal kardus! mantan aktivis setelah jadi politisi juga begitu. politisi busuk!," sambung dia.
Diungkapkan Saiful, terdapat banyak tentara yang bertugas di negara, namun mereka tidak melakukan penculikan.
"Banyak tentara yang bertugas negara. tapi mereka ga nyulik. berarti bukan salah negara, salah si tentara itu. atas nama tentara dia kemudian dipecat," tandasnya.